Kamis, 11 Oktober 2012

Puslitbangnas

Umum

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah dalam melaksanakan tugasnnya memerlukan Pusat Peneitian dan Pengembangan yang hasilnya dapat dijadikan dasar bagi penyususnan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan sumberdaya Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan wadah kajian terhadap pelaksanaan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan kwartir untuk memnghasilkan suatu rekomendasi yang berguna bagi pengembangan kualitas Gerakan Pramuka.

Maksud dan Tujuan

  1. Maksud
    Memberikan pedoman dalam pengelolaan program penelitiam dan pengembangan dalam Gerakan Pramuka
  2. Tujuan
    1. Terwujudnya pemahaman pengelolaan program penelitian dan pengembangan di Gerakan Pramuka
    2. Terwujudnya pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam Gerakan Pramuka yang hasilnya dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan Kwartir dalam pelaksanaan pendidikan dan pengembangan sumberdaya Gerakan Pramuka.

Pengertian, Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Pengertian
    • Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumberdaya Gerakan Pramuka
    • Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang terencana untuk mendapatkan data dan informasi lengkap, akurat dan obyektif sebagai bahan pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan dan tindaklanjutnya.
    • Pengembangan adalah kegiatan lanjutan yang terencana didasarkan atas hasil penelitian untuk mendapatkan manfaat yang lebih berarti.
  2. Tugas Pokok
    • Menjabarkan program kwartir di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
    • Mengidentifikasi program yang perlu untuk dilakukan penelitian dan pengembangan
    • Menyusun program penelitian dan pengembangan kepramukaan
    • Melaksanakan program penelitian dan pengembangan untuk dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan kwartir
    • Memberikan rekomendasi dari hasil penelitian untuk dijadikan pertimbangan sabagai acuan terhadap kebijakan kwartir
  3. Fungsi
    • Menyusun rencana pelaksanaan penelitian dan pengembangan
    • Menyusun instrumen penelitian yang berkaitan dengan kebijakan
    • Menyusun instrumen penelitian terhadap pelaksanaan program kegiatan kepramukaan
    • Menyusun instrumen penelitian dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya Gerakan Pramuka
    • Melaksanakan program penelitian
    • Memberikan rekomendasi sebagai masukan kepada kwartir

Tata Kerja

Asas Penyelenggaraan
Penyelenggaraan program penelitian dan pengembangan dilaksanakan atas dasar ilmiah, dan professional dengan mengedepankan nilai kejujuran sesuai dengan Prinsip dasar dan metode kepramukaan.
Wewenang
  1. Melaksankan berbagai penelitaian yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan dan pelkasanaan program kepramukaan
  2. Melaksanakan kerjasama suatu penelitaian dengan individual atau lembaga swadaya masyarakat dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas Gerakan Pramuka
  3. Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya
Hubungan kerja
  1. Puslibangnas dengan Kwartir Nasional
    • Puslitbangnas sebagai Pelaksana Program Kwartir Nasional di bidang Penelitaiann dan Pengembangan Kepramukaan.
  2. Puslitbangnas dengan Puslitbangda
    • Memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan penelitian dan pengembangan Puslibangda
    • Melaksanakan penelitian bersama tentang suatu yang berkaitan dengan kepramukaan di daerah
  3. Hubungan Kerja Puslibangda dangan Kwartir Daerah
    • Puslitbangda sebagai Pelaksana Program Kwartir Daerah di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
Mekanisme Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan
  1. Persiapan
    1. Menyiapkan administrasi penyelenggraan
    2. Membentuk tim, dan menunjukan ketua peneliti
    3. Menyiapkan proposal dan instrument penelitian
  2. Pelaksanaan
    1. Melaksanakan pengumpulan data dan informasi
    2. Mengujicobakan instrument
    3. Menganalisis hasil penelitian
  3. Evaluasi dan pelaporan
    1. Melakukan evaluasi terhadap persiapan dan pelaksanaan penelitian
    2. Menyusun laporan hasil penelitian
    3. Membuat dan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil penelitian

Struktur Organisasi Puslitbangnas

Bagan struktur organisasi dari Puslitbangnas dapat diunduh dengan klik disini.

Majelis Pembimbing

Umum

  • Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
    • Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    • Membentuk sikap dan perilaku positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama- sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing yang berunsurkan tokoh pemerintah dan masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain.
  • Kedudukan Majelis Pembimbing cukup strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka, sehingga perlu diberdayakan secara optimal.

Maksud dan Tujuan

  • Maksud dari petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberikan suatu pedoman kepada gudep, satuan dan kwartir tentang hal-hal yang berkaitan dengan Majelis Pembimbing.
  • Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah agar semua Mejelis Pembimbing dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada gudep, satuan dan kwartirnya.

Pengertian

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.

TUGAS POKOK, FUNGSI

Tugas pokok

Tugas Pokok Mabi adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan:
  1. Kata-kata “memberi bimbingan” yang dimaksud di atas mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral.
  2. Kata-kata “memberi bantuan” yang dimaksud di atas mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat.
  3. Kata-kata “konsultasi” yang dimaksud di atas mengandung makna bahwa gudep, satuan, dan kwartir dapat berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka.

Fungsi

Fungsi Mabi adalah memberi bimbingan, bantuan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan agar dapat:
  1. Memecahkan masalah-masalah moral, mental, dan psikologis.
  2. Memecahkan masalah-masalah organisatoris, termasuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
  3. Memecahkan masalah-masalah material, termasuk usaha memperoleh fasilitas, dana dan sarana.
  4. Menjalankan segenap usaha yang berkaitan dengan masalah-masalah finansial, terutama usaha untuk mengumpulkan dana, agar dapat memperoleh subsidi dan pemberian lain dari masyarakat yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  5. Menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka


Pusdiklatnas

Umum

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah dalam melaksanakan tugasnya memerlukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, sebagai jantungnya sistem pendidikan yang mampu mencetak Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina Pramuka yang handal.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka (Pusdiklat) merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wadah dan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.

Maksud dan Tujuan.

a. Maksud.
Memberikan pedoman pengelolaan pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka secara professional.
b. Tujuan.
  1. Terciptanya pemahaman yang sama didalam mengelola pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka.
  2. Terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang sistematis, efektif, dan efisien dalam Gerakan Pramuka.

PENGERTIAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pengertian.

  1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional (Pusdiklatnas) merupakan satuan pelaksana dan wadah pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna mengembangkan sumberdaya manusia Gerakan Pramuka.
  2. Pendidikan dan Pelatihan kepramukaan meliputi pendidikan dan pelatihan nilai-nilai kepramukaan serta pendidikan dan pelatihan keterampilan.
  3. Nilai-nilai kepramukaan tercantum dalam Satya dan Darma Pramuka.

Tugas Pokok.

Pusdiklatnas bertugas:
  1. Menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
  2. Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan serta pendidikan profesi serta keterampilan.
  3. Membina dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan Pusat Pendidikan dan Pelatihan di bawahnya.

Fungsi

a. Pusdiklatnas merupakan pusat pendidikan dan pelatihan anggota dewasa dan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega yang berfungsi sebagai:
  1. Menyusun standar kompetensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan golongannya.
  2. Menyusun standar kompetensi tenaga pendidik kepramukaan.
  3. Menyusun kurikulum, materi, metoda pendidikan dan pelatihan serta metoda penilaian pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
  4. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan, profesi dan keterampilan.
  5. Menilai dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan, profesi dan keterampilan.
  6. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
b. Dewan Pertimbangan Pendidikan merupakan sumber tenaga ahli dalam bidang pendidikan dan pelatihan yang berfungsi sebagai:
  1. Penjamin mutu semua kegiatan kepramukaan.
  2. Konsultan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan kepramukaan.

TATA KERJA

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan atas dasar nirlaba, persahabatan dan persaudaraan dengan menerapkan Prinsip koordinasi, sinkronisasi dan prioritas secara terarah efektif dan efisien serta berkesinambungan berlandaskan tujuan, prinsip dasar dan metode kepramukaan.

Wewenang

a. Melaksanakan:
  1. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KPL).
  2. Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD).
  3. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).
  4. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
  5. Orientasi Kepramukaan.
  6. Kursus Pamong Saka.
  7. Kursus Instruktur Saka.
  8. Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK).
  9. Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega (LPK).
  10. Kursus profesi dan keterampilan.
  11. Kursus Majelis Pembimbing.
  12. Kursus Andalan.
  13. Kursus Ketua Gugusdepan.
b. Mengeluarkan ijazah dan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepramukaan serta pendidikan profesi dan keterampilan sesuai dengan kewenangannya, yang ditandatangani oleh Kapusdiklatnas dan Ketua Kwartir Nasional.
c. Melaksanakan surat-menyurat sesuai dengan kewenangannya.

Struktur Organisasi Pusdiklatnas

Bagan struktur organisasi dari Pusdiklatnas dapat diunduh dengan klik disini.

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Labels

Pengunjung

free counters

Copyright 2012 Education Template by Erly | Publish on Erly Templates