Majelis Pembimbing
Umum
- Gerakan Pramuka mempunyai tugas 
pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah 
yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah
 dengan tujuan:  
- Membentuk kader bangsa dan sekaligus
 kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu 
pengetahuan dan teknologi.
 
- Membentuk sikap dan perilaku 
positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan 
mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik 
sehingga menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya 
kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri 
serta bersama- sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa
 dan negara.
 
 
- Untuk mendukung pelaksanaan tugas 
pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir 
membentuk Majelis Pembimbing yang berunsurkan tokoh pemerintah dan 
masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan 
menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain.
 
- Kedudukan Majelis Pembimbing cukup 
strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka,
 sehingga perlu diberdayakan secara optimal.
 
Maksud dan Tujuan
- Maksud dari petunjuk penyelenggaraan
 ini adalah memberikan suatu pedoman kepada gudep, satuan dan kwartir 
tentang hal-hal yang berkaitan dengan Majelis Pembimbing.
 
- Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini 
adalah agar semua Mejelis Pembimbing dapat memahami tugas dan fungsinya 
sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada gudep, 
satuan dan kwartirnya.
 
Pengertian
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, 
untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka 
yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan 
finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang 
bersangkutan.
TUGAS POKOK, FUNGSI
Tugas pokok
Tugas Pokok Mabi adalah memberi 
bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, 
finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang 
bersangkutan:
- Kata-kata “memberi bimbingan” yang dimaksud di atas mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral.
 
- Kata-kata “memberi bantuan” yang 
dimaksud di atas mengandung makna membuka jalan, mengusahakan 
kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka 
mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat.
 
- Kata-kata “konsultasi” yang dimaksud
 di atas mengandung makna bahwa gudep, satuan, dan kwartir dapat 
berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya 
meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
 
Fungsi
Fungsi Mabi adalah memberi bimbingan, bantuan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan agar dapat:
- Memecahkan masalah-masalah moral, mental, dan psikologis.
 
- Memecahkan masalah-masalah organisatoris, termasuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
 
- Memecahkan masalah-masalah material, termasuk usaha memperoleh fasilitas, dana dan sarana.
 
- Menjalankan segenap usaha yang 
berkaitan dengan masalah-masalah finansial, terutama usaha untuk 
mengumpulkan dana, agar dapat memperoleh subsidi dan pemberian lain dari
 masyarakat yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran 
Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
 
- Menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka
 
 
 
        
            
            
                
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar